Solidaritas Untuk Teman Seperjuangan

Sebagai bentuk solidaritas untuk teman2 seperjuangan dikendarri dan diseluruh nusantara, aku lampirkan pernyataan sikap yang keras terhadap kejadian tersebut. Bagi yg baca, tolong sebarkan ini pernyataan sikap ini untuk semua orang yg masih care terhadap keberlangsungan demokrasi di negeri ini.

PERNYATAAN SIKAP

Mengecam tindakan kekerasan dan aksi brutal yang dilakukan oleh aparat Kepolisian kota Kendari dengan menembak, melakukan sweeping dan menangkap mahasiswa, dan kami juga menyesalkan upaya pembiaran aksi premanisme yang dilakukan oleh Walikota Kendari terhadap aksi massa yang menentang penggusuran terhadap pedagang kaki lima satu hari sebelumnya. Upaya dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi manusia inilah yang kemudian menjadi pemicu dari marahnya mahasiswa melihat aksi premanisme terus dipertontonkan oleh pemerintah kota Kendari.

Kami menilai bahwa penanganan repressif terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, sebagai perbuatan melawan hukum, penggunaan kekuasaan secara berlebihan (excessive use of power) dan menciderai upaya membangun gerakan pro demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia sebagaimana yang terdapat didalam Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, baik hak ekonomi, social dan budaya (ekosob), maupun hak sipil dan politik (sipol).

Sebagai warga yang Pro Demokrasi dan Hak Asasi Manusia menyatakan sikap sebagai berikut:
Menolak praktek penggusuran terhadap masyarakat di Sulawesi Tenggara dan dimanapun.
Meminta Polisi, terutama dari Mabes Polri, segera melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak tebang pilh terutama terhadap para preman dan polisi yang melakukan penyerangan terhadap mahasiswadan masyarakat. Selain itu meminta Walikota, yang menggunakan Kekerasan dalam kepemimpinan daerah, diberhentikan demi kelancaran proses hukum oleh Kepolisian. Kami juga meminta agar Polisi setempat tetap harus hadir ditengah masyarakat untuk menjaga keamanan agar kekerasan tidak meluas dan berulang. Terakhir Kami meminta Pemerintah Daerah Menanggung biaya semua korban dan kerugian yang terjadi akibat praktek kekerasan tersebut yang sudah merugikan banyak orang.

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment